BEUNA RASEUKI

INFORMASI BUMG
Nama BUMG : beuna raseuki
Tanggal Pendirian : 2019-10-20
Qanun Gampong :
Dasar Hukum : Berdirinya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dilandasi oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 213 ayat (1) disebutkan bahwa “Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa” dan tercantum pula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2005 tentang Desa.
Status Berbadan Hukum : Tidak Berbadan Hukum
Jenis : BUMG
Kategori :
Potensi Usaha :
Visi :
Misi :
Alamat :



MODAL ASET

No. Tanggal Jenis Nominal Keterangan
Tidak ada data


STRUKTUR ORGANISASI

No. Foto Informasi Pejabat Jabatan
Tidak ada data


DOKUMEN

No. Nama Tahun Kategori Dokumen File
Tidak ada data


JENIS USAHA

No. Jenis Usaha Keterangan Usaha
Foto Usaha
Tidak ada data


Bayu

Alamat
Jl. pasantren abati gp bayu
Phone
085260346690
Email
[email protected]
Website
kutamakmurbayu.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

19.498